Piromania – Hasrat Menyulut Api

Oleh: NN

Dilihat:
kali

Apa Itu Piromania?

Ditandai dengan hasrat tak tertahankan untuk menyulut api. Kebanyakan kasus pembakaran lebih sering dilakukan anak-anak dan remaja daripada orang dewasa.

 

Kategori

Mereka yang dianggap sebagai tukang bakar patologis telah dikelompokkan menjadi 5 kategori, yang tidak saling terpisah satu sama lain:

Anak-anak muda dalam kategori ini menyulut api sebagai cara meminta perhatian karena permasalahan intrapsikis seperti depresi, atau permasalahan interpersonal seperti perceraian orangtua atau kekerasan fisik dan pelecehan seksual.

 

Biasanya berusia antara 11 sampai 15 tahun. Pembakaran yang mereka lakukan adalah bagian dari pola agresi yang lebih besar. Bisa mencakup vandalisme dan kejahatan yang dipicu kebencian. Namun, biasanya mereka melakukan pembakaran lebih dimaksudkan untuk merusak properti, bukan melukai orang.

 

Anak-anak muda ini sering didiagnosis dengan psikosis atau paranoid, dan tampaknya diperkuat oleh aspek sensoris penyulutan api. Beberapa melakukan pembakaran untuk percobaan bunuh diri.

 

Kelompok ini mencakup anak-anak yang kendali impulsnya rusak akibat kondisi neurologis atau medis, misalnya akibat sindrom alkohol janin (ibu hamil yang kecanduan alkohol sehingga berefek pada janinnya).

 

Anak-anak muda di kelompok ini terpengaruh oleh orang-orang dewasa antisosial di komunitasnya, dan melakukan pembakaran demi bisa diterima.

 

Gejala Piromania

 

Penyebab

Freud membuat hipotesis bahwa menyulut api menunjukkan kemunduran bagi hasrat primitif untuk memperlihatkan kuasa atas alam. Namun, penelitian-penelitian yang lain kemudian memperkenalkan kemungkinan sebab-sebab gangguan ini, yaitu sebagai berikut:

 

INDIVIDUAL

 

LINGKUNGAN

 

Para pelaku pembakaran punya lebih banyak kemungkinan pernah mengalami kekerasan fisik atau pelecehan seksual daripada anak-anak dengan latar belakang ekonomi dan geografis yang mirip. Kemungkinan besar mereka juga menyaksikan orangtua mereka menyalahgunakan narkoba atau melakukan tindak kekerasan.